
Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curas.

Lampung Barat- Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang di Back Up Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan.
Terduga pelaku yang berjumlah 3 orang yaitu AJ (22), IU (17) dan VR (16) berhasil di amankan setelah Polsek Sumber Jaya menerima laporan dari korban FF (18) warga kecamatan Kebun Tebu dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 10/ IV/ 2025 / SPKT / POLSEK SUMBERJAYA / RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 09 April 2025.
Kapolsek Sumber Jaya AKP. Rekson Syahrul melalui Kanit Reskrim Ipda.Wiwit Dedy Purnomo, S.H., mengatakan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.500.000-, (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
" Korban saat itu sedang berjalan pulang dari Fajar Bulan Menuju Ke Kecamatan kebun tebu, sesampainya di Pekon Simpang sari kecamatan sumber Jaya
Korban di berhentikan terduga pelaku yang berjumlah 3 orang, korban di suruh turun dari kendaraanya. Selanjutnya terduga pelaku langsung memukul korban" jelas Ipda.Wiwit
Tidak berselang lama, Terduga pelaku ya mengambil HP milik korban, dan setelah itu korban di suruh ikut para pelaku. karena takut korban mengikutinya ke arah sungai Way besai sesampai di pinggir sungai korban dipaksa untuk masuk/nyebur ke sungai kemudian pelaku meninggalkanya.
"Terduga Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sumber Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" Tutupnya.
